Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Gawat Jakarta Tetap Lakukan PTM 100%, Padahal Sudah 7 Sekolah Ditutup Akibat Covid-19

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Perlu diketahui, dalam aturan SKB 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dijelaskan bahwa apabila terdapat sekolah yang terdapat kasus Covid-19 pelaksanaan PTM 100% mesti dihentikan.

Poin tersebut tertuang dalam salinan lampiran SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Nomor 12, 14, 15 dan 16.

Berikut poin tertulis dari aturan tersebut;

??(12). menghentikan sementara penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh selama 14 (empat belas) hari, apabila:

a) terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan;
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top