Gap Inklusi dan Literasi Keuangan Masih Lebar
Karena itu, diharapkan agen laku pandai sebagai aktor penting yang sudah lama hadir di hampir setiap desa agar dapat mempercepat gerakan mencerdaskan masyarakat dalam menggunakan produk-produk jasa keuangan.
"Tentunya kita tidak ingin masyarakat terinklusi, tetapi tidak berkualitas. Tidak berkualitas itu artinya mereka bisa saja menggunakan produk jasa keuangan dari lembaga yang legal, tetapi mereka belum butuh, belum perlu, lalu disalahgunakan. Apalagi, menggunakan produk jasa keuangan yang tidak dinaungi oleh OJK, yang ilegal," ungkap Aman Santosa.
Program TPAKD
Dalam kesempatan tersebut, dia menilai program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang terbentuk di 512 kabupaten/ kota dapat dikolaborasikan oleh para aktor dari pemerintah daerah dengan agen laku pandai untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Begitu pula dengan kerja sama yang mungkin bisa dilakukan antara PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang satu grup dengan PT Bank Rakyat Indonesia/ BRI (Persero) untuk menggunakan agen laku pandai BRILink dalam rangka memperluas akses jasa dan layanan keuangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya