Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Atasi Kemacetan

Ganjil-Genap Tol Cikampek Berlaku 12 Maret

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan Lain

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengungkapkan selain penerapan kebijakan sistem ganjil-genap masih ada dua kebijakan lainnya yang akan tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tersebut.

"Kebijakan tersebut adalah pertama pengaturan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V tidak melintas ruas tol Jakarta Cikampek pukul 06.00 - 09.00 WIB pada hari Senin - Jumat (kecuali hari libur nasional). Kedua adalah prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00 - 09.00 WIB pada hari Senin - Jumat (kecuali hari libur nasional)," katanya.

Bambang mengatakan selain dari kebijakan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi yang akan diterapkan untuk mengatasi kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek masih ada dua point lagi yang pertama adalah Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) itu ada di lajur satu sebelah kiri jalan, kedua Jam Operasional Angkutan Barang untuk golongan III, IV dan V. Jadi total akan ada tiga point kebijkan yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

"Dengan penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lalu lintas tol Jakarta Cikampek yang telah mengalami titik jenuh ditambah lagi dengan adanya pekerjaan infrastruktur transportasi, di koridor tol Jakarta-Cikampek," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top