Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Ganjil-Genap, Penularan Covid-19

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Gedung DPRD DKI kembali ditutup hingga hingga 9 Agustus 2020 untuk disterilisasi setelah sebelumnya ditutup pada 29 Juli 2020 akibat ditemukan salah satu staf yang bekerja di DPRD DKI Jakarta terkonfirmasi terpapar Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Bila Pemprov DKI ingin menekan penularan virus korona di perkantoran seharusnya yang dilakukan adalah memperketat pengawasan pembatasan kapasitas karyawan di perkantoran. Selama ini pengawasan di area perkantoran terbilang sangat minim sekali. Bahkan saat PSBB transisi sekarang ini banyak perkantoran atau perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya 100 persen,

Kita berharap Pemprov DKI lebih logis lagi dalam membuat kebijakan publik. Kebijakan ganjil-genap justru akan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan ganjil genap berpotensi menimbulkan kerumunan sekaligus menjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat. Kebijakan itu akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi angkutan umum.

Kerumunan di halte-halte maupun terminal maupun tempat pemberhentian angkutan umum, akan meningkat. Potensi warga yang akan tertular Covid-19 di area publi sangat besar sekali. Bila yang bersangkutan tertular di angkutan umum atau area umum, kemudian mereka ke kantor, maka yang terjadi sebaliknya. Bukan mencegah menularan malah menyebarkan penularan Covid-19 di perkantoran.

Kita memang perlu mengkritisi kebijakan ganjil -genap di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Kebijakan ganjil genap yang mulai diterapkan Pemprov DKI ini terkesan tergesa-gesa serta tidak memiliki perspektif yang utuh tentang pandemi Covid-19.

Tingginya volume lalu lintas di Jakarta maupun penumpukan penumpang di sarana transportasi umum selama PSBB transisi ini lebih karena ketidakpatuhan instansi baik pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta dalam membatasi jumlah pegawai kerja di kantor.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top