Ganjil Genap Jalur Puncak Berlanjut
Sejumlah kendaraan dengan tujuan jalur wisata Puncak terjebak kemacetan di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku masih merumuskan payung hukum baru mengenai rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, dengan menampung berbagai masukan, termasuk dari para warga Puncak.
"Opsi pertama ganjil genap dan ada beberapa opsi lainnya. Tapi semua itu masih dalam kajian. Kami juga ingin mendengar masukan dari warga Puncak," kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan warga di Pendopo Bupati Rabu, 8 September 2021.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) yang selama ini diberlakukan di Puncak, sudah jenuh untuk terus diterapkan, maka opsi ganjil genap bisa menjadi pengganti one way.
Peningkatan Permintaan
Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Jawa Barat, menahan tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Hujan maksimal tetap 50 persen dari kapasitas meskipun permintaan reservasi meningkat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya