Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembatasan Mobilitas - PHRI Kota Bogor Tahan Okupansi Hotel 50 Persen

Ganjil Genap Jalur Puncak Berlanjut

Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Sejumlah kendaraan dengan tujuan jalur wisata Puncak terjebak kemacetan di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku masih merumuskan payung hukum baru mengenai rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, dengan menampung berbagai masukan, termasuk dari para warga Puncak.

"Opsi pertama ganjil genap dan ada beberapa opsi lainnya. Tapi semua itu masih dalam kajian. Kami juga ingin mendengar masukan dari warga Puncak," kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan warga di Pendopo Bupati Rabu, 8 September 2021.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) yang selama ini diberlakukan di Puncak, sudah jenuh untuk terus diterapkan, maka opsi ganjil genap bisa menjadi pengganti one way.

Peningkatan Permintaan

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Jawa Barat, menahan tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Hujan maksimal tetap 50 persen dari kapasitas meskipun permintaan reservasi meningkat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top