Ganjar Tolak RKPD Jateng karena Ada Pengajuan Anggaran Dewan Rp92 Miliar
Sekda Jateng Sumarno.
Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat menolak menandatangani Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jateng setelah mendapati adanya pengajuan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas oleh kalangan legislatif sebesar Rp92 miliar.
"Pembahasan RKPD Jateng menjadi lama bukan karena ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna, melainkan setelah dicermati oleh beliau ada pengajuan penambahan anggaran yang di antaranya untuk perjalanan dinas anggota dewan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis.
Sekda menyebut pengajuan penambahan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Jateng yang diusulkan pada RKPD itu sebanyak 29 kali atau 29 hari tiap bulan.
"Sebulan itu 'kan cuma 30 hari. Akan tetapi, perjalanan dinasnya saja kok 29 hari. Maka, Pak Gubernur menyoroti ini. 'Apa ini pas, apa ini pantes Mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan,mbokbisa dikurangi untuk program prioritas rakyat'," ujarnya.
Proses komunikasi itulah yang menurut Sekda memakan waktu lama meskipun akhirnya RKPD ditandatangani setelah DPRD Provinsi Jateng bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya