Ganjar Tolak RKPD Jateng karena Ada Pengajuan Anggaran Dewan Rp92 Miliar
Sekda Jateng Sumarno.
Menurut dia, seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jateng seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut dokumen RKPD juga selalu disampaikan ke Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya.
"Kalau mengaku belum tahu, ya, mungkin belum meng-updatesaja," ujarnya.
Sekda menilai jika melihat progres tahapan APBD sebetulnya tidak molor karena waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November.
"Jadi, masih aman. Insyaallah, tidak terlambat," katanya.
Terkait dengan ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna seperti dipersoalkan anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Benny Karnadi, menurut Sekda, hal itu tidak berpengaruh sebab Gubernur selalu datang pada sidang paripurna yang sifatnya tidak bisa diwakilkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya