Ganjar Sarankan Pejabat Maju Pilpres Mundur dari Jabatannya
Hajatan rakyat -- Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) berfoto bersama pendukungnya pada acara Hajatan Rakyat Kampanye Akbar pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Lapangan Sambung Sari, Weleri, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1). Kampanye terbuka tersebut dihadiri ribuan massa simpatisan pendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Ia mengatakan presiden boleh ikut berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kendati demikian, dia tak pungkiri akan ada anggapan dari masyarakat mengenai nepotisme yang semakin kental bila presiden ikut mengkampanyekan salah satu pasangan capres/cawapres.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya