![Ganja untuk Medis Perlu Kajian Komprehensif](https://koran-jakarta.com/images/article/ganja-untuk-medis-perlu-kajian-komprehensif-220628221146.jpeg)
Ganja untuk Medis Perlu Kajian Komprehensif
![Ganja untuk Medis Perlu Kajian Komprehensif](https://koran-jakarta.com/images/article/ganja-untuk-medis-perlu-kajian-komprehensif-220628221146.jpeg)
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Namun dia memastikan, DPR akan meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.
Untuk itu, Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI. "Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata Dasco.
Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.
Di ASEAN, negara yang sudah melegalkan pemakaian ganja untuk keperluan medis adalah Laos dan Thailand, sehingga mereka tergabung dengan 30 negara di seluruh dunia yang telah menerapkan aturan itu.
Revisi UU Narkotika
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya