Gandeng Perguruan Tinggi di Sulsel, Kemenkominfo Perkuat Pilar Etika Digital
Kegiatan literasi digital sektor pendidikan di Makassar.
Foto: IstimewaJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Pandu Digital Indonesia menyelenggarakan kegiatan literasi digital sektor pendidikan dengan menggandeng perguruan tinggi (PT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini diikuti lebih dari 230 peserta offline dan sekitar 60 peserta online yang terdiri dari tenaga pendidik, peserta di Sulsel.
Tujuan kegiatan ini menghantarkan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang mempunyai etika, berbudaya dan tentram dalam penggunaan serta pemanfaatan media digital. Kegiatan ini diharapkan dapat memicu tenaga pengajar berperan aktif dalam meliterasi digital anak didik guna meningkatkan kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menyelesaikan masalah terkait digitalisasi.
Asisten 2 Gubernur Sulsel, Ichsan Mustari dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan masyarakat jangan menolak akan adanya perubahan dan harus berani bertransformasi di era digital. Perubahan ini harus disesuaikan dengan kaidah sosial dan kearifan lokal setempat.
"Pada era revolusi industri 4.0 dan smart society 5.0 memberikan dampak positif terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Salah satu dampaknya adalah bagaimana pendidikan sekarang lebih diarahkan kepada peningkatan kemampuan mahasiswa dalam bidang science, technology, engineering, dan math" kata Ichsan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi dalam sambutannya secara daring menjelaskan moderasi beragama adalah sikap jalan tengah, tidak berada di kutub ekstrim dan tidak berlebih-lebihan dalam segala hal termasuk saat beraktivitas di media sosial.
"Kami mengharapkan agar kegiatan ini dapat memicu peserta didik agar lebih kreatif dalam membuat konten di media social. "Harapannya para peserta dapat menyimak, memahami, mencoba melatih diri, dan mengembangkan kemampuan untuk mendorong kreativitas agar mampu menciptakan konten yang positif di media sosial," katanya.
Sedangkan Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan, Bambang Tri Santoso mewakili Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo menyampaikan Kemenkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika sudah melakukan berbagai upaya kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun yang di bawah Kementerian Agama (Kemenag) untuk melaksanakan program literasi digital, khususnya di sektor pendidikan.
"Kami sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen Aptika dan sekitar 20 institusi pendidikan. Kami berharap warga di Kota Makassar ini berpartisipasi dalam literasi digital ini juga," jelas Bambang.
Setelah pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat penghargaan dukungan literasi digital kepada Gubernur Sulsel yang diwakili Asisten 2 dan dilanjutkan dengan sesi penandatanganan PKS antara Kemenkominfo dengan 7 peguruan tinggi di Sulsel yaitu Universitas Indonesia Timur, Institut Bisnis dan Keuangan Nitro, Universitas Muhammadiyah Makassar, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Islam (STIBA) Makassar, Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bayan Hidayatullah Makassar, Institut Bisnis dan Teknologi Kalla, dan Universitas Kristen Indonesia Paulus.
Sesi paparan diisi oleh Ketua Tim Kerja Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IX, Mohammad Fajar dan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulsel, Muchlis.
Fajar dalam paparannya mengenai "Etis Bermedia Digital" menjelaskan dengan adanya media digital setiap orang bisa berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan orang lain yang berbeda lokasi dan memiliki budaya yang berbeda pula. Hal itu memicu perlunya etika dalam beraktivitas di dunia digital agar kenyamanan setiap orang dalam menggunakan internet dapat terwujud.
"Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, bertanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar manusia dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digita,"katanya.
Sebagai nara sumber penutup, Muchlis dalam materinya mengenai "Kebijakan Digitalisasi Pendidikan" memaparkan apa saja yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menjalankan program digitalisasi pendidikan, di antaranya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Onilne, Pelatihan Fasilitator Pembelajaran Digital (FPD), dan Optimalisasi Smart School.
"Salah satu (program) nya adalah kami telah melatih 4000 guru dalam diklat fasilitator digital dan mendapat dampak positif yang luar biasa," tutupnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 2 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 3 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM
Berita Terkini
- Para Pemain Timnas Indonesia Ini Beri Ucapan Selamat Natal untuk Suporter
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Bengkulu Dirikan Posko Siaga Bencana di Pantai Panjang
- Presiden Korsel Kembali Tolak Panggilan Penyelidikan Darurat Militer
- Simak Ini bagi yang Mau Kuliah di Mancanegara, Gisela Cindy Bagikan Kiat Persiapan Finansial Tinggal di Luar Negeri
- Polisi Amankan Dua Benda Diduga Mortir di Cilandak