Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pejabat Negara I Hak Keuangan Cakup Semua Kegiatan

Gaji Pengarah BPIP Sudah Ditentukan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polemik soal tingginya gaji para pimpinan dan staf ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila akhirnya ditanggapi Presiden Jokowi.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa penetapan besaran hak keuangan bagi ketua dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah ada mekanismenya. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai menghadiri Penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2018 di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), Jakarta, Selasa (29/5).

"Iya itu kan ada mekanismenya ya. Mengenai analisa jabatan itu kan ada di Kemenpan. Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang mengkalkulasi di Kemenkeu," kata Presiden. Penjelasan Presiden tersebut juga sebagai tanggapan atas polemik keluarnya Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan dan fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Saya kira penjelasan yang lebih detil ada di Kemenkeu. Bahwa itu bukan hanya gaji. Ada gaji, tunjangan, asuransi, ada di situ semua," ucap Presiden. Sebelumnya, pada Senin (28/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan tentang hak keuangan yang diterima oleh ketua dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dari penjelasannya, terungkap bahwa hak keuangan dia » Sejumlah warga melipat kartu suara pemilihan Wali Kota Serang untuk Pilkada serentak di Kantor KPU Serang, Banten, Selasa (29/5). KPU setempat mengerahkan puluhan warga untuk proses pelipatan 433 ribu kartu suara Pilkada serentak dengan target bisa rampung pada 4 Juni 2018 untuk kemudian didistribusikan ke tempat-tempat pemungutan suara. tur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 telah mencakup keseluruhan operasional kegiatan yang ditugaskan dalam jabatan.

"Hak keuangan ini sebetulnya dari sisi gaji pokok sama dengan seluruh pejabat negara, yaitu hanya Rp 5 juta. Kemudian yang disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta. Itu lebih kecil dibandingkan lembagalembaga yang lain," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tidak Adil

Sementara itu Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), mengkritik besaran gaji yang diterima oleh BPIP yang jumlahnya mencapai ratusan juta. Besaran gaji itu sangat mencederai rasa keadilan.

Sebab di tengah kondisi negara yang masih dihimpit utang besar, gaji tinggi pejabat negara rasanya tidak tepat. "Dulu Pancasila dibuat oleh founding father, di mana founding father menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dengan ikhlas dan tulus, tanpa mau mereka menerima imbalan, atau digaji dari negara," kata Adri Zulpianto, Koordinator Alaska di Jakarta, Selasa.

Namun kata Adri, di zaman sekarang di masa pemerintahan Presiden Jokowi, Pancasila seperti sebagai komoditas, di mana setelah terbentuk BPIP pengurusnya harus mendapat intensif dari negara dan jumlahnya sangat besar. "Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut diberikan gaji sebesar 112.548.000 rupiah, sedangkan para wakil dewan Pengarah yang didalamnya terdapat Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan gaji sebesar 100.811.000 rupiah," tuturnya.

Karena itu ia menganggap besarnya dan tingginya gaji para pengurus BPIP sangat tidak adil bagi kondisi negara saat ini. Karena sekarang Negara punya utang yang menumpuk, dan tingginya harga sembako saat ini. Maka untuk itu, ia meminta Megawati dan seluruh anggota BPIP sudah seharusnya mencontoh komunitas masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU atau Banser NU yang kerap menjaga Pancasila dengan biaya urunan mereka sendiri.

"Selain itu, kami juga meminta kepada Megawati, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek,dan Andreas Anangguru Yewangoe ketika sudah menerima gaji atau rapelan gaji, sebaiknya mengembalikan uang itu ke kas negara untuk mencicil utang negara," katanya. fdl/ags/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top