Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gaji Guru Honorer Diusulkan Naik 10 Persen

Foto : ANTARA/Hafidz Novalsyah

Ilustrasi ratusan guru bantu DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Guru Reformasi berdemonstrasi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (11/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan tambahan dana hibah untuk guru honorer sebesar 10 persen atau Rp48,9 miliar pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan penambahan tersebut demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Kita naikkan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," ujar Zita dalam keterangan DPRD yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, Zita menjelaskan bahwa Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta agar tenaga pengajar dapat menikmati dana hibah tanpa ada potongan.

"Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situlah peran kami agar ke depannya penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa adanya potongan, sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah," ucap Zita.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda yang berharap dengan disetujuinya dana operasional, maka tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasi.

"Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta kita yang ada di PGRI, PAUD dan Madrasah dinaikkan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional. Dengan begitu, kita harapkan jangan ada pungutan kepada guru itu lagi," ujar Zita.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan jika dana hibah dinaikkan 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulan.

"Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,8 miliar untuk 81.658 guru," ungkap Nahdiana.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top