Gaduh! Sri Mulyani Beberkan Lima Tipe Pengutang BLBI
Lalu yang terakhir tipe kelima yaitu pengutang yang sangat tidak kooperatif lantaran pengutang ini sama sekali tidak hadir dan sama sekali tidak menyampaikan rencana penyelesaian utang kepada Satgas BLBI.
Meskipun demikian, Sri Mulyani memberi peringatan tegas bahwa Satgas akan terus melakukan tindakan sesuai landasan hukum yang ada sebagai upaya untuk mengembalikan hak negara.
Sebagai informasi, total dana tagihan BLBI ini mencapai Rp 110 triliun. Menurut Sri Mulyani, hal ini terjadi saat krisis finansial lebih dari 20 tahun yang lalu, sehingga dirinya membenarkan bisa terjadi perubahan nilai.
Sri Mulyani menegaskan pengadilan pengadilan biasanya akan menggunakan suku bunga tertentu untuk penyelesaian kewajiban utang ini.
"Jadi nanti kami akan menggunakan praktik itu," tegas Sri Mulyani.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya