Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gaduh! Sri Mulyani Beberkan Lima Tipe Pengutang BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada lima tipe debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat dikirimi surat panggilan penyelesaian utang.

Sri Mulyani menyebut, tipe pertama adalah pengutang yang hadir memenuhi panggilan Satgas, namun mengklaim dirinya tak punya utang dengan negara.

"Namun, mereka mengatakan tak punya utang sama negara," kata anggota dewan pengarah Satgas BLBI ini.

Sebelumnya, Satgas BLBI telah memanggil sejumlah pengutang sejak beberapa hari terakhir.

Sri Mulyani menjelaskan, obligor dalam bank yang dapat dana BLBI usai terjadi krisis finansial 1997. Sementara, debitur adalah orang yang mendapatkan kredit dari bank penerima dana BLBI tersebut.

Sri Mulyani menyampaikan, sampai hari ini sudah ada 24 debitur maupun obligor BLBI yang dipanggil Satgas.

Diketahui, obligor tersebut ada yang berada di tanah air, namun sebagian telah menetapdi luar negeri.

Sri Mulyani melanjutkan tipe kedua adalah tipa yang paling kooperatif lantaran pengutang BLBI tersebut hadir dan mengakui punya utang ke negara. Bahkan, mereka menyusun rencana penyelesaian utang tersebut.

Tipe ketiga yaitu pengutang yang hadir, baik secara langsung ataupun perwakilan. Tipe ketiga ini akan menyampaikan rencana penyelesaian utang. Namun sayangnya, rencana tersebut tidak realistis sehingga Satgas menolak rencana tersebut.

Tipe keempat yaitu pengutang yang tidak hadir, tapi memberikan surat bahwa mereka berjanji akan menyelesaikan kewajiban utang ini.

Lalu yang terakhir tipe kelima yaitu pengutang yang sangat tidak kooperatif lantaran pengutang ini sama sekali tidak hadir dan sama sekali tidak menyampaikan rencana penyelesaian utang kepada Satgas BLBI.

Meskipun demikian, Sri Mulyani memberi peringatan tegas bahwa Satgas akan terus melakukan tindakan sesuai landasan hukum yang ada sebagai upaya untuk mengembalikan hak negara.

Sebagai informasi, total dana tagihan BLBI ini mencapai Rp 110 triliun. Menurut Sri Mulyani, hal ini terjadi saat krisis finansial lebih dari 20 tahun yang lalu, sehingga dirinya membenarkan bisa terjadi perubahan nilai.

Sri Mulyani menegaskan pengadilan pengadilan biasanya akan menggunakan suku bunga tertentu untuk penyelesaian kewajiban utang ini.

"Jadi nanti kami akan menggunakan praktik itu," tegas Sri Mulyani.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top