Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Keuangan

Fungsi Intermediasi Perbankan Masih Melemah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Fungsi intermediasi perbankan memasuki tahun ini masih lemah akibat dampak krisis ekonomi dan kesehatan yang dipicu pandemi Covid-19. Pada awal tahun ini, likuditas perbankan relative cukup, namun di sisi lain, penyaluran kredit justru tumbuh minus atau terkontraksi.

Lembaga penjamin Simpanan (LPS) menyatakan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Januari 2021 sebesar 10,57 persen. Namun, pertumbuhan kredit masih perlu didorong untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, mengingat saat ini terkontraksi 1,92 persen (year on year/ yoy)

Ketua Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan LPS ikut menjaga simpanan industri perbankan agar tumbuh stabil melalui cakupan program penjaminan yang kredibel dan terpercaya. Menurut dia, suku bunga kredit perlu untuk terus didorong penurunannya dan karena setiap sektor ekonomi rill mengalami tantangan yang berbeda, sehingga perlu dorongan kebijakan yang berbeda pula.

"Kesinambungan kebijakan akan mempengaruhi perbaikan perekonomian, oleh karena itu kita harus menggunakan segala instrumen yang ada untuk mendukung pemulihan ekonomi," kata melalui keterangan di Jakarta, Rabu (17/3).

LPS dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang lain, katanya, akan terus menjalin sinergi kebijakan dan berbagai langkah stimulus. Sinergi tersebut yang menjadi fokus KSSK sekarang. "Pemerintah dan KSSK telah dan akan terus berupaya secara maksimal untuk memitigasi dampak akibat pandemi Covid-19 di semua sisi melalui berbagai kebijakan terpadu," ujar Yudhi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top