FSGI Ungkap Kekerasan di Sekolah Meningkat
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo.
Foto: Koran Jakarta/M.Ma'rufJAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 36 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari-September 2024. Kekerasan tersebut mencakup kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
"Terjadi lojakan karena sebelumnya hingga Juli 2024 hanya 15 kasus. Tercatat pada September 2024 terjadi lonjakan 12 kasus kekerasan di satuan pendidikan," ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Selasa (1/10).
Heru meneruskan, ke-36 kasus kekerasan di satuan Pendidikan tersebut adalah kategori berat yang terjadi di satuan pendidikan atau yang melibatkan peserta didik. Dengan demikian, masuk proses hukum pidana dan ditangani oleh pihak kepolisian.
Dia menambahkan, dari 36 kasus, total jumlah korban anak mencapai 144 peserta didik.
Sumber data FSGI adalah berdasarkan studi referensi yaitu mengumpulkan kasus-kasus dari pemberitaan di media massa sepanjang Januari sampai 28 September 2024.
"Total jumlah pelaku mencapai 48 orang dan anak korban mencapai 144 peserta didik," jelasnya.
Heru mengungkapkan, pemerintah harus terus melanjutkan program-progarm pencegahan dan penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan. Mengingat Indonesia sudah memasuki tahap darurat kekerasan terhadap anak.
"FSGI mendorong Kemendikbudristek terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk memastikan aturan diimplementasikan dengan tepat di satuan Pendidikan," katanya.
Dia mendorong Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sekolah dapat mempelajari Persekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis tatacara pelaksanaan pencegehan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan. Menurutnya, banyak sekolah yang belum tahu juknis ini dan masih kebingungan dengan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.
"FSGI mendorong ada pelatihan bagi para pendidik untuk mengontrol emosi saat menghadpai perilaku peserta didik yang tidak tepat," tuturnya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik