
Foto Gunakan 'Drone' Dilarang di Permukiman Badui
Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak merayakan seba dengan mengunjungi Bupati setempat untuk memberikan hasil pertanian sebagai ungkapan rasa syukur.
Foto: ANTARA/MansyurLEBAK - Permukiman masyarakat adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dilarang difoto menggunakan drone, karena sesuai keputusan tokoh adat dan puun (kepala suku) di daerah itu.
"Kami minta wisatawan tidak foto udara dengan menggunakan pesawat drone," kata Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Medi saat dihubungi di Rangkasbiting, Lebak, Senin.
Perkampungan masyarakat adat Badui di Desa Kanekes yang memiliki 68 kampung, termasuk Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik, kini dilarang foto menggunakan kamera drone.
- Baca Juga: Mendag Segel Pabrik Distributor Minyakita di Karawang
- Baca Juga: Kunjungan Biksu Fo Guang Shan
Pelarangan foto menggunakan drone tersebut, kata dia, karena setiap kampung terdapat satu rumah adat yang disebut "Imah Kokolot".
Sedangkan rumah adat itu tidak boleh difoto maupun video dan jika difoto menggunakan pesawat drone maka semua kampung, termasuk rumah adat terkena foto.
Oleh karena itu pihaknya kini memperketat larangan foto dari udara sampai kawasan hak tanah ulayat adat di pemukiman Badui.
"Kami berharap wisatawan tidak melakukan foto udara menggunakan drone," katanya.
Menurut dia, wisatawan boleh foto manual di kawasan pemukiman masyarakat adat Badui. Sebab foto manual itu bisa diarahkan ke satu obyek, sehingga berbeda dengan foto menggunakan drone.
"Kami berharap pelarangan foto udara menggunakan drone dapat dipatuhi wisatawan," kata Medi. Ant
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Manchester United dan Tottenham Melaju ke Perempat Final Liga Europa
-
Tanzania Umumkan Berakhirnya Wabah Marburg
-
Masyarakat Perlu Waspada, Kebayoran Lama Utara Jadi Kelurahan dengan DBD Tertinggi di Jakarta Selatan
-
OLX Indonesia Raih Penghargaan WOW Brand 2025, Didorong Kepercayaan Konsumen di Sektor Otomotif
-
Gubernur DKI Jakarta Dukung Peluncuran QRIS TAP untuk Transportasi Publik