Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Formula E di Ibu Kota, Untung Atau Buntung?

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Skema rencana rute sirkuit balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, 11 Februari 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

Hak interpelasi (bertanya) ditujukan lantaran program Formula E dinilai belum siap dari sisi perhitungan finansial dan berpotensi besar merugikan keuangan daerah. PSI menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai 1,3 triliun rupiah. Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan dana sebesar hampir satu triliun rupiah untuk penyelenggaraan Formula E yang digelontorkan kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Dari jumlah itu, 360 miliar sudah dikembalikan ke PT Jakpro, sementara sisanya masih dinegosiasikan karena kelanjutan Formula E masih belum jelas. Selain itu, catatan BPK menyebutkan besaran dana yang dibayarkan Anies kepada FEO adalah 53 juta poundsterling atau setara 983,31 miliar rupiah pada 2019-2020.

Rinciannya, yakni commitment fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai 20 juta pound atau setara 360 miliar rupiah, commitment fee yang dibayarkan tahun 2020 senilai 11 juta pound atau setara 200,31 miliar rupiah, dan bank garansi senilai 22 juta pound atau setara 423 miliar rupiah.

Dalam audit BPK tersebut dinyatakan bahwa pada saat persiapan penyelenggaraan musim pertama Formula E 2019/2020 pada Tahun 2020 telah terjadi pandemi Covid-19 yang merupakan kondisi force majeur sehingga menyebabkan Gubernur DKI Jakarta melakukan penundaan penyelenggaraan Formula E musim pertama.

Penundaan tersebut dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix untuk menunda penyelenggaraan Formula E yang semula akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top