Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Lampung I DPRD Tidak Bisa Mengintervensi dan Memanggil Bawaslu

Fitnah Terstruktur, Sistematis, dan Masif Makin Terkuak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Bawaslu Lampung memanggil warga Kabupaten Lampung Timur, H Samijo yang telah wafat dua tahun lalu untuk memberikan keterangan terkait pembagian uang yang dilakukan oleh Siti Puriha. "Iya saya menerima surat dari Bawaslu Lampung yang ditujukan kepada Bapak H Samijo. Kami pihak keluarga tidak terima, orang yang sudah meninggal dibawa-bawa," kata Supriyanto keponakan almarhum Samijo. ags/eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top