Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Finalis Puteri Indonesia 2022 Diminta Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Foto : istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, pada Acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2022, di Jakarta, Selasa (24/5).

A   A   A   Pengaturan Font

"Perempuan masih mengalami stereotype, diskriminasi, marginalisasi, subordinasi dan bahkan kekerasan. Berbagai hal tersebut membuat kelompok perempuan secara umum masih tertinggal dari laki-laki, padahal memiliki potensi dan kekuatan yang sama," terangnya.

Bintang menyatakan, adanya UU TPKS merupakan angin segar bagi perempuan dan anak Indonesia. Menurutnya, UU TPKS bersifat lex specialist yang dapat mencegah dan memberikan perlindungan komprehensif terhadap korban kekerasan seksual dari hulu hingga ke hilir.

"Patut menjadi kegembiraan kita bersama, setelah penantian yang panjang, pada tanggal 9 Mei 2022, Presiden Joko Widodo telah mengundangkan UU TPKS," tandasnya.

Bintang menyatakan, masih ada beberapa pekerjaan rumah besar setelah pengesahan UU TPKS. Salah satunya penyusunan peraturan pelaksanaan seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden dalam implementasinya.

"Peraturan pelaksanaan ini merangkum semua pengertian dan disusun dengan detil sehingga tidak terjadi multitafsir," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top