Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Filipina Klaim ke PBB Perpanjang Landas Kontinental di LTS

Foto : AFP/TED ALJIBE

Kapal Penjaga Pantai Tiongkok memantau seorang nelayan Filipina di atas kapal kayunya saat pendistribusian bahan bakar dan makanan kepada para nelayan oleh misi Koalisi Atin Ito (This Is Ours) yang dipimpin sipil, di Laut Tiongkok Selatan yang disengketakan, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

ANKARA - Filipina pada Sabtu (15/6) mengajukan klaim kepada Perserikatan Banga- Bangsa (PBB) untuk memperpanjang landas kontinental di Laut Tiongkok Selatan.

Dalam pernyataannya, Kementerian mengatakan utusan negara itu di PBB telah menginformasikan Komisi PBB tentang Batas Landas Kontinen untuk mendaftarkan hak negara tersebut atas perpanjangan landas kontinen di wilayah Palawan Barat di Laut Tiongkok Selatan.

Seperti dikutip dari Antara, berdasarkan Pasal 76 Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS), negara pantai seperti Filipina berhak menetapkan batas terluar landas kontinennya.

Landas kontinen itu disebutkan meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari wilayah bawah laut yang melebihi 200 mil laut, tetapi tidak melebihi 350 mil dari garis pangkal yang mengukur lebar laut teritorial.

Hubungan Memburuk
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top