Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Fenomena Siswa Tantang Guru

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh Syarifudin Yunus

Kasus siswa SMP PGRI Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, menantang guru di dalam kelas mengundang reaksi banyak pihak. Sebelumnya, ada siswa SMP Negeri di Takalar menganiaya petugas kebersihan di sekolah. Bahkan persis setahun lalu, guru Budi merenggut nyawa di tangan siswanya sendiri di Sampang. Belakangan ada fenomena, siswa berani menantang guru.

Siswa kian berani menantang guru. Bahkan, berani mengancam atau melakukan kekerasan pada guru. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), setidaknya ada 445 kasus bidang pendidikan sepanjang 2018 dan 51 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan, baik fisik, seksual, dan verbal. Fenomena ini bisa jadi potret hitam dunia pendidikan Indonesia. Siswa tantang guru, bila sering terjadi, sungguh menjadi tragedi dunia pendidikan yang sangat serius. Bagaimana mungkin, siswa tidak terima ditegur guru di kelas?

Revolusi industri 4.0, bisa jadi era yang dikagumi banyak orang. Tapi di saat bersamaan, era disrupsi dunia pendidikan pun menguat. Tatanan pendidikan berubah. Logika menjadi begitu penting daripada etika. Siswa belajar terkesan hanya untuk meraih hasil berupa nilai, bukan proses belajarnya. Maka tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab kian "jauh panggang dari api". Proses pendidikan kian tercerabut dari akarnya.

Adalah fakta, kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari memadai. Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2015 menyebutkan, kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-62 dari 69 negara. Sementara UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016 menyebutkan pendidikan Indonesia menempati posisi ke-10 dari 14 negara berkembang. Besarnya anggaran pendidikan tahun 2018 yang mencapai 444 triliun rupiah atau 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) boleh dibilang tidak memberi dampak yang signifikan. Maka, harus ada langkah serius untuk membenahi kualitas pendidikan di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top