![Fasilitas Perawatan Tak Layak, Rute Penerbangan Harus Dibatasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpx617_z_resized.jpg)
Kebijakan Penerbangan - Menhub Akan Beri Sanksi Lion Air dan Boeing
Fasilitas Perawatan Tak Layak, Rute Penerbangan Harus Dibatasi
![Fasilitas Perawatan Tak Layak, Rute Penerbangan Harus Dibatasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpx617_z_resized.jpg)
Foto : Sumber: PT Garuda Indonesia, PT Lion Mentari Airli
Menjatuhkan Sanksi
Terkait dengan kecelakaan pesawat Lion Air tipe Boeing 737 Max-8 bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 jurusan Jakarta-Pangkalpinang beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan menjatuhkan sanksi kepada 3 pihak, yaitu Lion Air, pilot, dan produsen pesawat.
"PT Lion Mentari Airlines kita jatuhkan sanksi karena sebagai perusahaan maskapai yang mungkin lalai sehingga terjadi kecelakaan. Kedua, personel penerbangan yang terkait langsung dengan kecelakaan pesawat Lion Air. Dan ketiga, Boeing Airplanes selaku produsen pesawat udara tipe Boeing 737 Max 8," kata Budi, Senin. SB/mza/WP
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya