Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Faktor Ekonomi Menjadi Penyebab Anak Ikut Bekerja

📅 Senin, 14 Jun 2021, 06:56 WIB | Oleh:
Faktor Ekonomi Menjadi Penyebab Anak Ikut Bekerja Doc: Istimewa
Ket. Menaker, Ida Fauziyah, dalam acara World Day Agaisnt Labour 2021 secara virtual, di Jakarta, Sabtu (12/6).

JAKARTA - Faktor ekonomi menjadi penyebab anak-anak ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi tersebut berdampak pada adanya anak di Indonesia yang belum memperoleh hak mereka secara penuh, terutama bagi anak yang terlahir dari keluarga prasejahtera.

"Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam acara World Day Agaisnt Labour 2021 secara virtual, di Jakarta, Sabtu (12/6).

Menaker mengatakan pemerintah memiliki komitmen besar untuk menghapus pekerja anak. Pemerintah telah meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja ke dalam UU Nomor 20 Tahun 1999 serta UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami di Kemnaker serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya konkrit guna mengurangi pekerja anak di Indonesia," jelasnya.

Langkah Konkret

Menaker menuturkan berbagai upaya yang akan dilakukan di tahun 2021 terkait penghapusan pekerja anak. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat, koordinasi, dan asistensi untuk mengembalikan anak-anak ke pendidikan. Kedua, melatih pekerja anak dari kelompok rentan dalam program pelatihan berbasis komunitas. Ketiga, pemagangan pada lapangan pekerjaan.

Keempat, kata dia, memfasilitasi intervensi bantuan sosial atau pelindungan sosial pada kelompok/buruh dan keluarga miskin yang terdampak Covid-19. Kelima, pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak,. Keenam, sosialisasi norma kerja anak kepada stake holder.

"Langkah terakhir, pencanangan zona/ kawasan bebas pekerja anak di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat," imbuhnya.

Menaker mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak atas partisipasinya dalam penanggulangan pekerja anak. Dia mengajak instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung penanggulangan pekerja anak secara nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
Advertisement
Event Jakarta Akhir Pekan 10-11 Oktober: Ada Avenged Sevenfold hingga Victoria Run

Event Jakarta Akhir Pekan 10-11 Oktober: Ada Avenged Sevenfold hingga Victoria Run

09 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.