Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Foto: kapanlagiKasus narkoba kembali menerpa kalangan selebritas. Kini giliran Fachri Albar yang ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu (14/2). Hingga kini, Fachri masih menjalani pemeriksaan polisi di Polres Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti narkoba. Tidak hanya satu jenis, namun ada beberapa, di antaranya satu paket sabu, dua papan dumolid, dan potongan ganja.
Fachri Albar ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang. Polisi menemukan barang bukti narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. "Betul, jadi pagi hari ini jam 7 pagi, tim satgas Polres Jaksel menangkap satu tersangka bernama Fahri Albar. Barang bukti satu paket sabu, dua papan dumolit, dan ada potongan ganja," Kombes Pol Mardiaz.
Mirisnya, bukan hanya kali ini saja Fachri terjerat kasus narkoba. Sebelumnya putra vokalis God Bless Ahmad Albar ini juga pernah berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama pada tahun 2007 lalu. Waktu itu polisi menggerebek rumah ayah Fachri, Ahmad Albar di kawasan Cinere, Depok. Petugas menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri. Penggerebekan ini terkait penangkapan jaringan narkoba di Apartemen Taman Anggrek.
Fachri sempat menghilang saat polisi menemukan barang bukti narkotika di kamarnya. Mabes Polri pun memasukkan Fachri sebagai DPO (daftar pencarian orang. Namun setelah empat hari menghilang, Fachri akhirnya menyerahkan diri. Ia mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat, 30 November 2007 dini hari. Saat itu, ia tak sendiri. Fachri didampingi keluarga, salah satunya adalah tantenya Camelia Malik.
Selama menjalani pemeriksaan, Fachri juga melakukan tes urine. Berdasarkan hasil tes, ia tak terbukti mengonsumsi barang haram tersebut. Fachri pun tak mengakui kokain tersebut. Polisi sempat meralat jumlah kokain yang ditemukan di kamar Fachri. Dari 1,2 gram menjadi 0,3 gram, kemudian diralat lagi menjadi 0,13 gram. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi pun akhirnya membebaskan Fachri. yzd/S-1
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
- 2 Tak Sekadar Relaksasi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Spa untuk Kesehatan
- 3 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 4 Industri Kosmetik Nasional Sedang 'Glowing', tapi Masyarakat Perlu Waspada
- 5 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
Berita Terkini
- Menko PMK Pimpin Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
- Perang Hibrida Russia Sangat Berbahaya
- Beras Program SPHP 50 Kilogram Hanya untuk Wilayah 3TP
- Penurunan Ekonomi Tidak Menghalangi Orang Tiongkok Lakukan Perjalanan Libur Tahun Baru Imlek
- Ayo Segera Diborong, Otobiografi Paus Fransiskus Telah Beredar di Toko-toko Buku