Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Evaluasi Visa untuk Cegah Pekerja Asing Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meyakinkan pemerintah tengah menelusuri kemungkinan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal atau imigran gelap dengan proyek investasi kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Komisi III DPR akan membahas dan mengevaluasi persoalan visa (izin masuk ke suatu negara) untuk mengatasi persoalan pekerja asing ilegal.

Sahroni kaget dengan diterimanya proses TKA dalam investasi kerja sama antara Indonesia bersama Tiongkok. Secara garis besar itu dalam rangkaian program investasi kerja sama dengan Tiongkok ada hal terkait dengan TKA, khususnya menyangkut keahlian khusus. "Seperti halnya di daerah sini ada rumah sakit misalnya sebagai contoh.

Nah, tidak mungkin semua warga ahli bidangnya dalam rumah sakit tersebut," kata Sahroni menjawab pertanyaan salah seorang warga saat kunjungan kerja di Cengkareng Barat, kemarin. Terkait kabar yang saat ini menjadi viral mengenai serbuan pekerja asing gelap, khususnya di sejumlah daerah, Sahroni memastikan hal itu tengah ditelusuri aparat berwenang.

"Mengenai imigran gelap dari Tiongkok mengaku-ngaku pekerja itu yang sedang diluruskan, diselidiki. Semoga ini tidak keluar jalur dari yang sudah ada (kerja sama investasi). Pemerintah tetap konsen menelusuri apakah imigran gelap ini proses-proses kerja sama di Sulawesi," papar Sahroni. Dikemukakannya, TKA terbanyak ditemukan di Sulawesi Tenggara, tepatnya di Morowali.

Dari daerah itu banyak ditemukan imigran gelap dari pekerja asing yang terdaftar. "Jadi mengatasnamakan pekerja tapi bukan, visanya turis. Ini sedang proses evaluasi visa. Semoga pada masa sidang mendatang Komisi III akan melanjutkan apa yang menjadi kebijakan dengan visa turis. Ini dalam proses," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top