Evaluasi Pemilu Jangan Dilakukan Tergesa-gesa
Banyaknya anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal selepas menjalankan tugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara memicu polemik.
Muncul usulan agar pemilu serentak dievaluasi. Untuk mengupas itu, Koran Jakarta mewawancarai Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz, di Jakarta, Rabu (1/5).
Sebagai pegiat pemilu, bagaimana pandangan Anda atas pelaksanaan pemilu serentak?
Begini, kita bicara dulu prinsip dasarnya. Pemilu serentak yang menjadi putusan MK tahun 2013 dan dilaksanakan pada Pemilu 2019 bukan sekadar menyangkut perubahan sistem, tetapi sebuah desain sistem yang memiliki tujuan-tujuan tertentu.
Berbagai problem kenegaraan seperti pemerintahan presidensialisme, sistem kepartaian, efektivitas lembaga perwakilan dan sebagainya, yang muncul pasca-Indonesia memasuki era transisi demokrasi menjadi isu yang hendak dijawab melalui rekayasa politik ini. Dengan demikian, pemilu serentak bukan desain yang tiba-tiba muncul, tetapi hasil dari mitigasi atas berbagai soal yang terjadi sejak 2004 dan 2009 dalam tata kelola sistem politik Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya