Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz, Terkait Evaluasi Pemilu Serentak

Evaluasi Pemilu Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jadi, pemilu serentak ini sebenarnya sudah on the track?

Begini, sistem konstitusi kita menentukan bagaimana sistem pemerintahan dalam konstitusi akan menentukan sistem pemilu. Ketentuan ideal pemerintahan presidensialisme Indonesia yang diatur Pasal 20 Ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa presiden terpilih tidak cukup hanya memperoleh legitimasi dari mayoritas popular vote atau pemilih, tetapi juga harus memperoleh dukungan kursi mayoritas di DPR untuk menghasilkan produkproduk kenegaraan setingkat UU ataupun kebijakan-kebijakan lain yang membutuhkan persetujuan antardua cabang kekuasaan yakni eksekutif dan legislatif.

Terhadap usulan evaluasi Pemilu serentak 2019, Anda setuju?

Setiap sistem yang baik pasti membutuhkan dan bahkan meniscayakan adanya evaluasi bagi perbaikan. Tetapi, dengan segala kompleksitas yang terjadi dan proses yang saat ini sedang berlangsung, apakah sudah sangat layak dan tidak tergesa-gesa jika kita hendak melakukan evaluasi. Lebih-lebih, akibat persoalan-persoalan teknis lapangan yang menjadi wilayah otoritas administrasi kepemiluan, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP tiba-tiba ramai muncul evaluasi sistem. Apalagi hendak memisahkannya kembali.

Jadi?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top