Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Etika Menteri "Nyaleg"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kekuasaan tak mungkin dilepas oleh siapa pun dan seperti apa pun pemegangnya. Sebab kekuasaan mendatangkan banyak kemudahan mengakses sumber-sumber ekonomi dan politik. Andai tidak dibatasi ketentuan UU, presiden mana pun akan terus berupaya berada di kursi. Rupanya para menteri pun tak mau jauh-jauh dari kekuasaan demi kemudahan-kemudahan hidup.

Maka, tak beran menteri-menteri banyak yang maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk ikut serta dalam pemilihan tahun depan, meski masih menjabat. Sejumlah menteri telah mendaftar menjadi bacaleg. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk dapil Sumatera Utara.

Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi untuk dapil Jakarta Timur, DKI 1. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk dapil Depok, Jabar 6. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo buat dapil Bengkulu. Kemudian, MenPAN-RB Asman Abnur dapil Kepulauan Riau dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Memang tidak ada ketentuan UU yang melarang para menteri maju sebagai bacaleg. Hanya, pertanyaannya, etiskah di saat mereka masih menjabat posisi yang begitu menentukan dalam suatu rezim, juga mendaftar diri sebagai bacaleg? Sepertinya, mereka penuh khawatir tidak memiliki pekerjaan, setelah tak lagi menjadi menteri.

Bukan tidak mungkin ada pandangan masyarakat yang menilai bahwa mereka bisa saja dianggap kemaruk jabatan. Mestinya, mereka sadar telah diberi kesempatan menjadi menteri (tak banyak orang berkesempatan menjadi menteri) cukuplah. Mengapa masih juga mengejar menjadi anggota DPR? Apalagi menteri-menteri yang sekarang mendaftar baceleg itu juga ada yang pernah menjadi anggota DPR.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top