Eni Saragih Mengaku Salah dan Minta Maaf
BACAKAN PEMBELAAN - Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih membacakan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (19/2). Eni tidak menyangka akan dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa KPK. Eni merasa tuntutan itu sangat berat bagi dirinya dan keluarganya.
Sangat Berat
Eni tidak menyangka akan dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa KPK. Eni merasa tuntutan itu sangat berat bagi dirinya dan keluarganya. "Jiwa saya hancur melihat anak saya menangis di ruang sidang. Tidak ada rasa yang lebih menyedihkan hati," ujar Eni.
Menurut Eni, saat mendengar tuntutan jaksa, dia merasa sangat menyesal menerima uang dari pengusaha. Eni juga menyadari harus menerima konsekuensi dari perbuatan yang telah ia lakukan. Namun, Eni berharap majelis hakim mau memberikan keadilan berupa keringanan hukuman untuknya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya