Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Enam Perampok Petugas Ambulans Diultimatum

Foto : ISTIMEWA

ultimatum perampok

A   A   A   Pengaturan Font

REJANG LEBONG - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, memengultimatum agar enam tersangka pelaku perampokan petugas ambulans Covid-19 pada 3 Juli menyerahkan diri.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, Minggu, mengatakan dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans, baru satu yangdiamankan Jumat pagi (6/8), pukul 04.00 WIB. Sedangkan enam lainnya masih dalam pencarian petugas.

"Untuk enam pelaku lainnya kita imbau segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kita ketahui," kata dia. Dia menjelaskan enam pelaku masih buron. Satu yang sudah ditangkap adalah DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Enam perampok tersebut, kata dia, bersama tersangka DS merampokdua petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong yang baru pulang mengantar pasien rujukan ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Sabtu dini hari (3/7), pukul 01.06 WIB, tepatnya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban. Sopir dan satu perawat harus kehilangan dua HP, alat medis, dan uang 150 ribu rupiah setelah diancam dengan senjata tajam.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top