Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Prospek Usaha - Produsen Baja Nasional Tunggu Aturan Antidumping dari Menkeu

Emiten Baja Realisasikan Kawasan Baja 10 Juta Ton

Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman

Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. Pemerintah mendorong Krakatau Steel terus mengembangkan klaster industri baja untuk mewujudkan target produksi 10 juta ton baja pada tahun 2025 seiring terus berkembangnya permintaan termasuk dari negara tetangga Malaysia yang saat ini membuka pasar tanpa hambatan tarif untuk baja Indonesia setelah negara tersebut tidak lagi memproduksi HRC.

A   A   A   Pengaturan Font

Pertama, sunset review antidumping CRC/S impor dari Jepang, Korea, Tiongkok, Taiwan, dan Vietnam. Kedua, interim review dan sunset review antidumping HRC impor dari Korea dan Malaysia. Ketiga, sunset review antidumping HRC Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan dan Thailand. Keempat, sunset review HRP Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.

Selain itu, adanya usulan penghentian pemberian izin investasi khususnya untuk investasi baru pabrik hot strip mill dan cold rolling mill berdasarkan data supply-demand produk baja tahun 2017 dari Asosiasi Besi dan Baja Nasional (The Indonesian Iron & Steel Industry Association/IISIA), bahwa konsumsi HRC dalam negeri pada 2019 mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen menjadi empat juta ton.

Sementara kapasitas produksi HRC setelah adanya penambahan kapasitas dari #HSM2 Krakatau Steel sebesar 30,9 persen menjadi 4,8 juta ton. "Investasi yang dilakukan KRAS dengan POSCO Korea melalui Klaster Baja 10 juta ton di Cilegon dapat dipastikan bahwa kondisi pasar baja nasional akan mengalami over supply," pungkas Silmy.

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top