Emiten Baja Realisasikan Kawasan Baja 10 Juta Ton
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. Pemerintah mendorong Krakatau Steel terus mengembangkan klaster industri baja untuk mewujudkan target produksi 10 juta ton baja pada tahun 2025 seiring terus berkembangnya permintaan termasuk dari negara tetangga Malaysia yang saat ini membuka pasar tanpa hambatan tarif untuk baja Indonesia setelah negara tersebut tidak lagi memproduksi HRC.
Kedua, penghentian pemberian izin investasi baru untuk pabrik baja lembaran canai panas (hot strip mill) dan baja lembaran canai dingin (cold rolling mill). Ketiga, efektivitas dan pengawasan terhadap implementasi Permendag Nomor 110/2018. Keempat, peninjauan ulang tarif free trade agreement. kelima, pengenaan bea masuk antidumping di Free Trade Zone Area Batam.
Peraturan Menkeu
Silmy menjelaskan, saat ini produsen baja nasional masih menunggu penetapan perpanjangan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas beberapa kasus antidumping.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya