Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Digitalisasi Keuangan - Melalui Penganggaran Elektronik, Transaksi Keuangan Pemda Akan Efisien

Elektronifikasi Pembayaran Pacu PAD

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

PROGRAM SINERGI - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Selasa (28/5). BI dan Pemerintah menyepakati 12 program sinergi untuk mendorong inovasi dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah yang difokuskan dalam tiga area yaitu bantuan sosial, transaksi pemerintah daerah, dan transportasi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 12 program sinergi untuk mendorong inovasi dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah yang difokuskan pada tiga area, yaitu Bantuan Sosial (Bansos), Transaksi Pemerintah Daerah, dan Transportasi.

Elektronifikasi transaksi keuangan tersebut diyakini mampu membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten dan kota hingga 12 persen. Pertumbuhan PAD itu disebabkan efisiensi dari transaksi keuangan pemda setelah mengadaptasi penganggaran elektronik.

Seluruh pengeluaran pemda menjadi tercatat sesuai pagu yang ditetapkan, dan mampu meminimalisasi anggaran-anggaran berlebih yang tidak sesuai rencana. "Penyaluran pengeluaran pemda jadi lebih efisien. Maka itu, kami akan dorong inovasi dan perluasan elektronifikasi 12 pemda dan pemda lain disepakati sejumlah program," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Selasa (28/5).

Sebelumnya, kata Perry, BI bersama pemerintah pusat dan daerah telah menggelar proyek percontohan untuk elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah di 12 pemerintah daerah, di antaranya Banyuwangi, Sleman, dan Bantul. "Hasilnya sangat memuaskan bahwa rata-rata peningkatan PAD rata-rata 12 persen. Bahkan di Sleman dan Banyuwangi, PAD meningkat sangat tinggi," ujar dia, tanpa merinci nominal peningkatan PAD tersebut.

Karena potensi pertumbuhan perekonomian daerah itu, BI, pemerintah pusat, dan daerah meminta percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dengan menetapkan beberapa kebijakan. Hal ini juga merupakan hasil dari rakor pemerintah pusat dan daerah (pusda) bersama BI di Jakarta, Selasa (28/5) sore.

Selain Gubernur BI, rakor pusda ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Inovasi Pemda

Empat kebijakan terkait inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah itu adalah, pertama penguatan landasan hukum melalui penerbitan peraturan yang ditetapkan Presiden terkait elektronifikasi transaksi pemda. "Pemerintah daerah juga jangan ragu untuk mendorong landasan hukum sebagai legalitas dalam elektronifikasi," ujar Perry.

Kebijakan kedua, adalah pembentukan tim perluasan digitalisasi daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemda. Ketiga, penyelenggaraan kompetensi untuk meningkatkan motivasi pemda dalam inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda. "Kami melihat pemda, pemprov sangat besar dan tinggi untuk elektronifikasi," ujarnya.

Keempat adalah inovasi retribusi elektornik dengan menggunakan standar kode respons cepat sistem pembayaran atau QR Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi PAD yang diawali dengan proyek percontohan.

bud/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top