Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pendapatan Negara - Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun Ini Sebesar Rp245 Triliun

Ekstensifikasi Cukai Harus Cermat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai.

JAKARTA - DPR RI memperingatkan pemerintah jangan gegabah mewacanakan kebijakan pengenaan cukai pada ban karet, bahan bakar minyak (BBM) dan detergen. Sebab, kebijakan tersebut bisa berimplikasi langsung kepada masyarakat sehingga dikhawatirkan mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, mengatakan cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Barang yang dikenakan cukai sifatnya sangat spesifik, yaitu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

"Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai," ujar Anis, di Jakarta, Kamis (16/6).

Anis mengingatkan jangan sampai cukai diberlakukan di banyak jenis barang karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. Dia mengakui dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi tepat. Di sisi lain, cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.

"Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai. Masyarakat juga masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik," jelas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top