Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi

Eks Presiden Korsel Diperiksa Terkait Suap

Foto : AFP/Jewel SAMAD

Lee Myung-bak

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) telah memanggil mantan Presiden Lee Myung-bak agar datang untuk diperiksa atas dugaan menerima suap pada masa jabatannya. Hal tersebut dinyatakan seorang jaksa, Selasa (6/3).

Pemanggilan terhadap Lee itu dilakukan dalam kasus skandal korupsi terbaru di kalangan politisi tingkat tinggi yang mengguncang Korsel.

Bulan lalu, para jaksa mengajukan hukuman 30 tahun penjara terhadap mantan Presiden Park Geun-hye, penerus Lee, yang digulingkan tahun lalu di tengah skandal berpengaruh dan disidangkan atas tuduhan menerima suap, menyelewengkan jabatan dan melakukan pemaksaan.

"Lee diminta agar datang untuk diperiksa pada 14 Maret," kata jaksa senior Korsel. "Kami harus memeriksanya (Lee) untuk mengungkap kebenaran. Kami berharap ia akan datang karena kami sudah memberi waktu cukup baginya untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan," imbuh jaksa tersebut kepada para wartawan.

Bantahan Lee

Lee telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut penyelidikan atas dugaan suap itu bermuatan politis, demikian pula atas langkah untuk memanggil keluarga dan orang-orang kepercayaannya serta penggerebekan ke kediaman-kediaman serta kantor mereka.
Lee belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar terkait pernyataan jaksa tersebut.

"Bulan lalu, para jaksa Seoul memeriksa kantor Samsung Electronics sebagai bagian dari penyidikan," kata kantor kejaksaan.

"Tim kejaksaan itu melakukan pencarian terhadap kemungkinan bukti bahwa Samsung pernah memberikan bantuan keuangan bagi perusahaan produksi suku cadang yang dijalankan keluarga Lee dan diduga dikendalikan olehnya," kata kantor kejaksaan.
Samsung mengatakan pihaknya tidak punya komentar resmi.

Pewaris perusahaan induk Samsung Group, Jay Y Lee, dibebaskan bulan lalu dengan penangguhan hukuman penjara atas dakwaan suap dan korupsi yang terkait dengan kasus korupsi Park.

Ant/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara, AFP

Komentar

Komentar
()

Top