Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ekonom Energi UGM: Tutup PLTU Swasta Milik Pelaku Industri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara, Menko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) swasta yang dimiliki oleh pelaku industri dengan mengalihkan pasokan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Alasannya, PLTU itu ditenggarai memberikan kontribusi signifikan terhadap polusi udara buruk di Jabodetabek.

Ekonom energi UGM, Fahmi Radhi mendukung hal itu karena PLTU swasta yang dimiliki pelaku indsutri umumnya belum menerapkan teknologi untuk menekan pencemaran lingkungan, lantaran biaya penggunaan teknologi itu relatif mahal.

"Berbeda dengan PLTU milik industri, PLTU milik PLN sudah menerapkan teknologi Electrostatic System Precipitator (ESP) yang mengendalikan abu hasil proses pembakaran dan menjaring debu PM 2,5 sehingga tidak berhamburan yang mencemari udara. Selain itu, PLTU milik PLN juga menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat menekan polusi NO2 sangat rendah, di bawah ambang batas ditetapkan Kementerian LHK," papar Fahmi dalam rilis pers yang diterima redaksi Senin (11/9).

Fahmi menerangkan, pada masa lalu pelaku industri membangun sendiri PLTU karena waktu itu pasokan listrik dari PLN masih terbatas. Kondisi sekarang berbeda, pasokan listrik PLN pasca proyek pembangkit 35.000 MW berlimpah. Bahkan PLN kelebihan pasokan (over supply) selama Pandemi Covid-19.

Maka menurut Fahmi, pengalihan pasokan listrik dari PLTU swasta ke PLN menjadi solusi dalam mengatasi kelebihan pasokan listrik PLN. Hanya, PLN dituntut dapat menjaga kuantitas dan kualitas listrik yang dipasok ke seluruh industri benar-benar terjamin, tanpa pemadaman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top