Ehud Olmert Dapat Keringanan Hukuman
Mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert (kiri) berjalan ke luar dari pintu penjara saat dibebaskan dari penjara Maasiyahu dekat Ramle, Israel Minggu (2/7). Sebelumnya, sebuah dewan pembebasan bersyarat memutuskan untuk memotong hukumannya sampai sepertiga.
Selama kepemimpinannya, Olmert mengklaim berhasil membuat sejumlah kemajuan yang signifikan dalam perundingan damai dengan Pemerintah Palestina. Dia menawarkan sebuah upaya untuk menarik diri dari pendudukan di Tepi Barat, tetapi tidak ada kesepakatan yang diraih.
Pengadilan sebenarnya menjatuhkan hukuman selama 6 tahun karena tindak korupsi yang dilakukannya dinilai sebuah pengkhianatan. Namun pengadilan banding, mengurangi hukumannya menjadi 18 bulan. Beberapa bulan kemudian setelah putusan itu, hukuman Olmert pada akhirnya diperpanjang menjadi 27 bulan setelah dia mengakui dalam sebuah kasus hukum terpisah keterlibatannya dalam pembayaran uang tunai dari seorang pengusaha asal Amerika Serikat (AS).uci/rtr/AR-3
Komentar
()Muat lainnya