Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Edhy Didalami soal Uang dari Eksportir Benur

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) sebagai saksi untuk para tersangka lain dalam kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan tahun 2020, Kamis (21/1). Penyidik mendalami Edhy soal sumber uang dari para ekspoktir benur.

"Edhy Prabowo diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka AM (Amiril Mukminin dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM yang sumber uangnya tersebut diduga dari para ekspoktir benur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jakarta, Jumat (22/1).

Seusai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, Edhy mengungkapkan keinginannya untuk bertemu keluarganya secara langsung. Ia juga meminta bantuan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Saya sedang menjalankan tugas. Ini tanggung jawab saya. Dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun Covid-19 saya tahu. Kan Covid-19 ada mekanisme. Saya sudah dua bulan tidak bertemu keluarga secara langsung," ungkap Edhy.

Dukungan Moral
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top