Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

E-TLE dapat Turunkan Kecelakaan 40 Persen

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik sejak 1 November 2018. Mulanya baru ada dua kamera e-TLE, kemudian ditambah 10 kamera dengan empat fitur terbaru pada Senin, 1 Juli 2019.

Jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh e-TLE pada pertama operasi, yakni marka jalan, lampu merah, traffic light (TL). Kemudian, empat fitur terbaru yang ditambahkan yakni pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara dan kecepatan maksimal 40km/jam.

Dua belas kamera ini ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin. Di antaranya, JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kementerian Pariwisata (Kemenpar), JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top