![E-Tilang Akan Diterapkan pada Mobil Non-Jakarta](https://koran-jakarta.com/images/article/php96_am_resized.jpg)
Penanganan Kemacetan l Ganjil-Genap Belum Diterapkan untuk Sepeda Motor
"E-Tilang" Akan Diterapkan pada Mobil Non-Jakarta
![E-Tilang Akan Diterapkan pada Mobil Non-Jakarta](https://koran-jakarta.com/images/article/php96_am_resized.jpg)
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Hasil diskusi menyebut, pengendalian motor dilakukan demi memenuhi aspek keadilan lalu lintas, khususnya untuk para pengendara roda empat yang terdampak ganjil-genap.
Walau demikian, Gubernur Anies Baswedan memastikan pada Kamis di Jakarta, pihaknya belum berencana membatasi motor melalui skema ganjil-genap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 memperpanjang skema ganji-genap mulai Rabu (2/1).jon/P-5
Baca Juga :
35 Ton Sampah Berserakan di Monas
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya