Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Kemacetan l Ganjil-Genap Belum Diterapkan untuk Sepeda Motor

"E-Tilang" Akan Diterapkan pada Mobil Non-Jakarta

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil diskusi menyebut, pengendalian motor dilakukan demi memenuhi aspek keadilan lalu lintas, khususnya untuk para pengendara roda empat yang terdampak ganjil-genap.

Walau demikian, Gubernur Anies Baswedan memastikan pada Kamis di Jakarta, pihaknya belum berencana membatasi motor melalui skema ganjil-genap.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 memperpanjang skema ganji-genap mulai Rabu (2/1).jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top