Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keberlangsungan Sektor Riil

Dunia Usaha Meminta Desain Stimulus Produktif

Foto : ISTIMEWA

HARIYADI SUKAMDANI Ketua Umum Apindo - Ini harus jadi perhatian karena kami berharap seluruh elemen negara satu prinsip dalam penyelesaian yang terkait restrukturisasi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang perlu bagi pemerintah mendesain stimulus yang produktif bagi pelaku usaha agar tetap bertahan dan mampu memenuhi kewajibannya, seperti mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan, dan membayar gaji karyawan.

Desain stimulus yang produktif tersebut dibutuhkan dunia usaha terutama kalau pemerintah kembali mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 26 Juli 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, dalam keterangan secara daring di Jakarta, Rabu (21/7), mengatakan selain desain stimulus produktif, para pelaku usaha juga berharap agar lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan pembiayaan (leasing) konsisten dalam mengimplementasikan POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

"Implementasi harus berjalan secara seragam, karena di lapangan banyak lembaga keuangan memberikan keringanan yang berbeda-beda, seperti penurunan bunga, perpanjangan jangka waktu, dan pengurangan tunggakan pokok," kata Hariyadi.

Dalam praktik selama ini, dia menemukan otoritas yang menekan pihak perbankan agar rigid dalam restrukturisasi utang pengusaha, sehingga bank bingung dalam menerapkan regulasi tersebut. "Ini harus jadi perhatian karena kami berharap seluruh elemen negara satu prinsip dalam penyelesaian yang terkait restrukturisasi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM sampai 26 Juli 2021. Apabila kemudian tren kasus positif Covid-19 menurun, Presiden mengatakan akan melakukan pelonggaran secara bertahap.

Berkaitan dengan perpanjangan PPKM, dia juga meminta pemerintah memberikan keringanan biaya listrik dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi di area perindustrian dan perdagangan dengan membuat sentra vaksinasi.

"Sekarang stok vaksin sudah cukup banyak, tapi pelaksanaan vaksin terkendala kekurangan tenaga kesehatan dan sebagainya. Kami berharap lokasi vaksinasi ditentukan secara permanen, jangan sampai ad hoc yang berpindah-pindah dan membingungkan masyarakat," katanya.

Gairahkan Ekonomi

Menanggapi permintaan dunia usaha, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya, Wasiaturrahma, mengatakan gangguan pada rantai ekonomi akibat pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan dan berpotensi menimbulkan kredit macet. Pemerintah diminta menggairahkan perekonomian dan tanpa membahayakan keuangan negara dalam menangani potensi kredit macet.

"Dengan PPKM Darurat ini, perekonomian Indonesia semakin melambat. Karena kita tahu bahwa dalam perekonomian itu jaringannya sangat kompleks dan ada saling keterhubungan antara karyawan, perusahaan, supply barang, konsumen, lembaga keuangan seperti bank dan perantara keuangan yang lain," kata Wasiaturrahma.

Bila rantai yang saling keterhubungan itu terputus/mandeg karena pandemi, pasti sangat berpengaruh pada produktivitas perekonomian. "Intinya, jika terjadi guncangan dan shock, maka akan menyebabkan pelambatan. Misalnya, rumah tangga yang tidak mendapatkan penghasilan karena adanya pemutusan hubungan kerja atau karena pembatasan mobilitas, banyak warung-warung tutup juga, itu pasti mengalami kesulitan keuangan dan pasti akan memperlambat pengeluaran mereka," katanya. n SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top