Dunia Usaha Dukung Aturan Baru Penyediaan Bahan Baku
"Badan usaha tersebut berupa Pusat Logistik Berikat atau PLB. Kita ketahui bersama bahwa kehadiran PLB selama ini juga sangat membantu keberlangsungan industri nasional, dan memberikan efisiensi terhadap logistik nasional serta mendongkrak daya saing komoditi," katanya.
Sosialisasi Aturan
Taufan berharap pemerintah menyosialisasikan beleid tersebut kepada para pelaku usaha terkait, termasuk importir maupun para pelaku IKM di dalam negeri.
"Dalam beleid itu disebutkan, industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/ atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Adapun bahan baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan nilai ekonomi lebih tinggi," katanya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya