Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Netralitas Karbon - Sektor Industri Sumbang sekitar 15-20% dari Total Emisi GRK Nasional

Dukungan Perbankan Bantu Dekarbonisasi di Industri Rendah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mendesak perbankan membantu pendanaan dekarbonisasi di sektor industri agar proses penurunan emisi di sektor manufaktur bisa lebih cepat terealisasi. Sayangnya, perbankan di Indonesia dinilai tidak aktif dalam membantu pendanaan transisi energi.

Padahal, saat ini sudah lebih dari 200 bank dan lembaga keuangan global memiliki kebijakan pembatasan pendanaan terhadap energi kotor batu bara. Namun, tidak ada perbankan Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan perlunya keterlibatan stakeholders dari sektor finansial membantu pendanaan dalam penggunaan peralatan atau teknologi yang mutakhir di sektor industri.

"Pelaku industri membutuhkan investasi dalam pemanfaatan teknologi canggih untuk bisa mendukung target net zero emissions (NZE) pada 2050," tegas Menteri Agus, di Jakarta, Kamis (12/10).

Melalui teknologi ini, terangnya, perusahaan akan melakukan efisiensi dalam penggunaan energi pada proses produksinya. "Jadi, artinya semua proses produksinya dilakukan secara digital, yang sejalan dengan program Making Indonesia 4.0," tuturnya.

Agus mengatakan lembaga pembina industri tersebut serius mengakselerasi target NZE pada 2050, khususnya di sektor industri. Sasaran dekarbonisasi ini lebih cepat 10 tahun dari yang telah ditetapkan secara nasional pada 2060 untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca (GRK).

Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) proaktif melakukan penyempurnaan strategi atau rencana aksi agar bisa terwujud.

"Kami menyelenggarakan rapat kerja kemarin untuk melihat kendala-kendalanya, dan kami mencari solusinya. Dukungan dari pelaku industri mutlak diperlukan dalam upaya menuju dekarbonisasi," kata Agus.

Agus mengemukakan kontribusi karbon dari sektor industri sekitar 15-20 persen dari total emisi GRK nasional. Sementara jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tersebut, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 60 persen, emisi dari limbah industri 25 persen, dan proses produksi dan penggunaan produk atau Industrial Process and Product Use (IPPU) sebesar 15 persen.

Menperin optimistis, apabila sinergi di antara kementerian dan lembaga berjalan baik, upaya untuk dekarbonisasi dapat meningkatkan kembali daya saing dan produktivitas di sektor industri. Sehingga kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional bisa kembali mencapai 20 persen, dan visi kita untuk menjadi negara industri tangguh, inklusif, dan berkelanjutan bisa tercapai, imbuhnya.

Keterlibatan Minim

Juru Kampanye Keuangan Batu Bara Market Forces, Binbin Mariana, mengatakan saat ini sudah lebih dari 200 bank dan lembaga keuangan global memiliki kebijakan pembatasan pendanaan batu bara. Namun, tidak ada perbankan Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut.

Keterlibatan bank domestik dalam pembiayaan pembangunan proyek baru PLTU batu bara menunjukkan perbankan Indonesia tertinggal jauh dalam mengelola risiko iklim dari pendanaan batu bara.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top