Dukung Usaha Mahasiswa Melalui NIB Sistem OSS
Pembagian NIB UMK I (Dari kiri) Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dalam acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Surabaya, Rabu (22/12).
SURABAYA - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan dukungan terhadap mahasiswa yang menjadi pelaku usaha kecil. Dukungan tersebut diberikan berupa kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sebanyak 14 usaha milik mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) secara resmi telah mendapatkan NIB dalam acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Surabaya, Rabu (22/12).
Sistem OSS merupakan sistem yang ditujukan bagi para pelaku usaha untuk mendapat izin usaha dimana sistem ini sudah terintegrasi secara elektronik. Sejak resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus lalu, OSS berbasis risiko telah menerbitkan lebih dari 570 ribu NIB dan 98 persen diantaranya diterbitkan untuk pelaku UMK.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki yang turut hadir dalam acara ini mengungkapkan, banyak pelaku UMK yang kesulitan dalam mengakses bantuan perbankan dan memperluas kerja sama usaha karena usaha miliknya belum berbadan hukum.
"Dengan adanya NIB, pelaku UMK lebih mudah menjalin kerja sama dengan perusahaan besar serta mendapat kemudahan bantuan dana baik dari pemerintah maupun perbankan," ungkapnya dalam kesempatan itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya