Dukung Ridwan Kamil, Effendi Simbolon Dipecat PDIP
Arsip foto - Ketua Umum Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia (PSBI) Effendi MS Simbolon dan mantan kader PDIP.
Foto: ANTARA/HO-PSBIJAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon karena memberikan dukungan kepada calon kepala daerah DKI Jakarta yang tidak didukung partainya, yakni Ridwan Kamil (RK) dan Suswono.
Saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11), Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon dari anggota partai berlambang banteng hitam dengan moncong putih tersebut
"Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai," kata Djarot.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024 yang diterima ANTARA, Effendi dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).
Menurut DPP PDIP, sikap Effendi tersebut merupakan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
"Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis surat tersebut.
Atas sanksi organisasi berupa pemecatan tersebut, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.
Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 28 November 2024 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, ANTARA juga telah menghubungi Effendi Simbolon terkait kabar pemecatan tersebut, namun hingga berita ini disiarkan, Effendi belum merespons pesan singkat yang dikirimkan pewarta.
Berita Trending
- 1 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 2 Pemerintah Jangan Malu Membatalkan Kenaikan PPN
- 3 Lonjakan Inflasi Medis Bisa Berimbas ke Jaminan Sosial Masyarakat
- 4 Koster Akan Jalankan Haluan Pembangunan Bali Baru
- 5 DGB Kaji Implementasi Ekosistem Darat di IKN
Berita Terkini
- Basarnas: Operasi Pencarian Korban Longsor di Deli Serdang Dihentikan
- Pemkot Jayapura Perbaiki LPJU Hamadi-Holtekamp
- ASDP Inspiration Day, Wujud Nyata Kepedulian untuk Kebahagiaan Pasien Anak Hemodialisa
- Perkuat Rantai Pasok Industri Agro Global, Indonesia Ekspor 50 Ribu Ton Porang ke Tiongkok
- Pemerintah Minta Fasilitas Bebas Tarif Bea Masuk (GSP) dari Amerika SerikatĀ