Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dukung Program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Kemendag Relaksasi Lartas Suku Cadang Pesawat

Foto : ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/nym.

Tiga pesawat KT-1 Wong Bee yang tergabung dalam Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI AU bermanuver di atas perairan Danau Toba, Balige, Sumatera Utara, Kamis (29/2/2023). JAT turut serta memeriahkan gelaran putaran pertama Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2024 yang berlangsung untuk kedua kalinya di Indonesia pada 2-3 Maret.

A   A   A   Pengaturan Font

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan setelah sejumlah kementerian terkait menggelar rangkaian rapat untuk membahas usulan dari asosiasi pesawat Indonesia yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Indonesian Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA).

Kedua asosiasi menyampaikan, saat ini operator penerbangan sipil di Indonesia memiliki armada sejumlah 557 pesawat. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 pesawat memerlukan perbaikan, sedangkan pemenuhan suku cadang pemeliharaan pesawat saat ini masih didominasi impor sebesar 93 persen.

Baca Juga :
Pengaturan Impor

"Kemampuan perusahaan penyedia jasa angkutan udara dan ongkos logistik udara sangat bergantung pada kecepatan pengadaan komponen pesawat udara sehingga asosiasi memberikan usulan agar impor suku cadang aviasi mendapat relaksasi atau pembebasan lartas impor," kata Arif.

BBWI adalah program pemerintah yang diluncurkan pada 13 Desember 2022 dan dikomandoi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. BBWI merupakan program kolaboratif pemerintah, badan-badan usaha milik negara, asosiasi, dan swasta melalui penguatan kampanye, integrasi paket wisata, penyediaan aksesibilitas yang terjangkau, dan penerapan aspek keberlanjutan.

Permendag Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 telah diundangkan pada 7 Maret 2024 dan akan mulai berlaku 10 Maret 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top