Dukun Pengganda Uang Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu
dukun palsu
Foto: ISTIMEWABOGOR - Polres Bogor menyita 1,5 miliar rupiah uang palsu pecahan 100 ribu dari dukun berinsial SD yang mengaku bisa menggandakan uang.
"Ini kerja sama antara masyarakat dan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa.
Menurut dia, pengungkapan kasus uang palsu tersebut berawal saat Polsek Cileungsi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu untuk membeli rokok.
Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD seorang dukun atau biasa dipanggil Mbah Jamrong, dengan menukarkan uang asli 3 juta rupiah dengan uang palsu 10 juta.
Harun menyebutkan bahwa awalnya polisi menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 5 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
Berita Terkini
- Antisipasi Macet, JIS Ajak Penonton Konser Maroon 5 Pakai Transportasi Umum
- Ada Konser Maroon 5 di JIS Malam Ini, Bus Transjakarta Beroperasi Sampai Jam 00.00
- Saat Cuaca Ekstrem, ASDP Utamakan Keselamatan Penyeberangan
- OIKN: APBN Rp48,8 Triliun Beri Keyakinan Investor
- Pengadilan Thailand Izinkan Mantan PM Thaksin ke Luar Negeri