Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 17 Agu 2021, 20:32 WIB

Dukun Pengganda Uang Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

dukun palsu

Foto: ISTIMEWA

BOGOR - Polres Bogor menyita 1,5 miliar rupiah uang palsu pecahan 100 ribu dari dukun berinsial SD yang mengaku bisa menggandakan uang.

"Ini kerja sama antara masyarakat dan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa.

Menurut dia, pengungkapan kasus uang palsu tersebut berawal saat Polsek Cileungsi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu untuk membeli rokok.

Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD seorang dukun atau biasa dipanggil Mbah Jamrong, dengan menukarkan uang asli 3 juta rupiah dengan uang palsu 10 juta.

Harun menyebutkan bahwa awalnya polisi menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.