Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Duh! Polisi kembali Disorot setelah Tangkap Warga Pekanbaru Hanya karena Unggah Video Sambo

Foto : Istimewa

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

A   A   A   Pengaturan Font

Seorang warga Pekanbaru, Riau, ditangkap pihak kepolisian terkait konten di akun TikTok-nya yang membahas kasus mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Masril ditangkap oleh Tim Polda Metro Jaya sejak 31 Juli 2022. Pengacara Masril, Suroto mengatakan kliennya ditangkap atas laporan anggota polisi setempat pada 29 Juli, dua hari berselang ia langsung ditangkap.

"Klien kami diamankan tim dari Polda Metro Jaya, di Pekanbaru. Dia dilaporkan seorang anggota polisi, pada 29 Juli, kemudian pada 31 Juli langsung ditangkap. Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo," ucapnya, Rabu (24/8/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan sang klien mengunggah ulang sebuah unggahan di media sosial terkait Ferdi Sambo atas dugaan perjudian. Selain, Ferdy Sambo, unggahan itu juga menyeret nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

"Padahal klien kita hanya posting ulang saja dari medsos. Jadi sangat banyak postingan seperti itu di media sosial mengapa tidak diproses," tegasnya.

Kepada wartawan, Suroto juga menyoroti kasus serupa. Ia mengatakan bahwa sebelumnya seorang warganet juga diamankan polisi terkait postingan di laman Wikipedia, yang mengaitkan kedua pejabat polri itu. Namun, kasus itu pada akhirnya berujung perdamaian atau tidak dilanjutkan proses hukumnya.

"Kita harap kasus ini restorative justice atau penyelesai masalah di luar pengadilan seperti Wikipedia. Pak Kapolda Metro Jaya memaafkan," pungkasnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top