Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dugaan Politik Uang, Bawaslu Serang Panggil Zakiyah Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah bersama suami Yandri Susanton, di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Sabtu (5/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menyampaikan tahapan selanjutnya, pihaknya bersama dengan Gakkumdu akan melakukan pembahasan bersama untuk melakukan pembuktian atas laporan tersebut.

"Untuk pembuktian itu bukan hanya kewenangan Bawaslu. Karena kalau sudah naik ke penyidikan itu ranahnya bukan lagi di Bawaslu tapi di Kepolisian dan Kejaksaan," katanya.

Ia mengatakan kalau memang terbukti melakukan politik uang dan dalam satu pasal pemilu memenuhi pembuktian tersebut maka bisa diskualifikasi sebagai calon pada Pilkada 2024.

Sementara itu, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah, mengatakan telah memenuhi panggilan dari Bawaslu Kabupaten Serang dan seluruh penjelasan terkait tuduhan kepada dirinya sudah dijelaskan.

"Kita diundang Bawasludan materinya sudah kita sampaikan kepada Bawaslu, untuk selanjutnya bisa ditanyakan pada pengacara," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top